Ini adalah kedua kalinya aku harus menyatakan bahwa, aku sudah jenuh dengan usaha pembungkaman yang dilakukan para “atasan”. Jika sebelumnya aku sudah jenuh karena masalah pelepasan spanduk milik salah satu mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Psikologi (FORMASI) di depan Fakultas Psikologi, 14 November 2011 kemarin.
Sekarang, kejenuhan ini sudah memuncak dan membuat aku geram. Karena sekali lagi, “atasan” tertinggi menggunakan otoritasnya untuk membungkam Kelompok Bakat dan Minat (KBM) Jurnalistik Psychophrenia –KBM Jurnalistik di Fakultas Psikologi yang aku pimpin saat ini. Aku tegaskan, inilah yang paling membuat aku geram!
Kenapa? Akan aku ceritakan dan jelaskan.
* * * *
Sedikit berhubungan dengan masalah spanduk di fakultas ungu itu. Ketika muncul masalah pemasangan spanduk itu, (15/11) aku meminta pada Redaktur Pelaksana (Redpel) Psychophrenia, untuk segera membuat tim peliputan. Aku hanya meminta untuk meliput tentang bagaimana spanduk itu bisa terpasang? Kenapa sampai dilepas? Dan apa opini masyarakat Fakultas Psikologi mengenai spanduk itu? Hanya sebatas straight news (berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas), itupun dia sudah sedikit khawatir bila mengangkat berita ini –meskipun di awal, dia ingin mengangkatnya, tapi tetap saja dia khawatir dengan dampaknya.
Aku cukup mengerti dengan kekhawatirannya, karena semua anggota Psychophrenia ini belum pernah ada yang meliput hal macam ini. Dan sebenarnya, aku juga sempat sedikit mengkhawatirkan mereka, bila nanti mereka juga akan ikut ditekan oleh para “atasan”.
Akhirnya, tim peliputan pun terbentuk, aku memberikan sedikit pengarahan pada redpel untuk siapa-siapa saja yang perlu diwawancarai, yaitu kamtibpus, para dosen dan mahasiswa, serta dekan. Dari pihak kamtibpus, mereka sangat terbuka dan mudah untuk diwawancarai. Yang paling sulit untuk ditemui saat itu adalah dekan, dari janji yang telah dibuat untuk wawancara hari Rabu, akhirnya mundur menjadi hari Kamis –cukup maklum dengan kesibukan dekan, maka aku tidak mempermasalahkan itu.
Hari Kamis pun tiba, dan dekan telah diwawancarai oleh tim. Tapi, ketika aku menyempatkan diri ke fakultas, salah satu anggota tim berkata, “Kak Evan, ini tadi kita sudah wawancara ke dekan, tapi dia bilang kalau poin ini jangan dimasukkan ke blog, kalau masuk di mading (majalah dinding -Red) Sema (Senat Mahasiswa Fakultas -Red), gakpapa.”
“Kenapa gak boleh?” tanyaku balik.
“Katanya kalau blog itu ‘kan internasional, semua orang bisa melihat dan membacanya,” jawabnya.
Aku masih diam, bingung untuk berbicara lagi.
“Terus, kita sekarang gimana, kak?” tanyanya melanjutkan.
“Hmm, gini aja. Kalian tetap tulis semua yang kalian dapat, masalah apakah itu terpublikasikan atau tidak, kita bicarakan nanti di rapat KBM,” jawabku, lalu aku langsung meninggalkan mereka.
Jelas aku tidak akan memasukkan hasil peliputan itu ke mading Sema, karena sejak awal aku naik menjadi Pemimpin Umum (PU) Psychophrenia, aku sudah tidak berniat untuk menggunakan mading Sema lagi. Karena dari pengalaman periode lalu, saat aku menulis opini di mading Sema, yang ada malah menjadi masalah dan suatu perdebatan. Nah, dari situlah aku sudah malas untuk menggunakan mading kepunyaannya Sema –bukan mahasiswa—yang harus sesuai dengan tujuannya dan keinginan Sema –bukan mahasiswa lagi.
Akhirnya, sore itu kami langsung rapat KBM –pada hari itu kita rapat bukan karena kejadian di atas, rapat ini sudah direncanakan sebelum ada kejadian macam di atas tadi. Kejadian ini menjadi agenda rapat dadakan, dengan jumlah anggota yang datang saat itu mungkin kurang lebih setengah anggota Psychophrenia semuanya, aku meminta pendapat mereka, mau dibawa ke mana Psychophrenia –bukan maksud untuk meniru-niru Armada Band ataupun tulisan spanduk tanpa tuan yang mengatasnamakan FORMASI—ini? Mau dibawa seperti pers mahasiswa pada umumnya, atau seperti jurnalistik anak SMA?
“Aku sekarang terserah sama teman-teman, kalian maunya sekarang seperti apa? Coba sekarang kalian bicara satu-satu!” kataku kepada mereka dengan sedikit amarah.
Aku meminta semua yang datang di rapat itu untuk bersuara, dan kalau saja saat itu aku mengambil keputusan berdasarkan voting, Psychophrenia ini akan tetap berjalan sama seperti pers mahasiswa.
“Kalau kamu sendiri gimana, Van?” tanya salah seorang dari mereka. Hanya aku saja yang saat itu belum mengemukakan pendapat.
“Aku, hmm, aku sendiri seperti jurnalistik anak SMA,” jawabku sambil menyakinkan diri.
“Kenapa?” tanya seorang yang lainnya.
“Karena aku menilai SDM-nya belum mampu, belum waktunya kalian diberi penekanan macam ini. Baru mau menulis berita model straight news, tapi sudah dilarang-larang macam ini, padahal Scientiarum juga meliput ini, dan itu tidak ada pelarangan sama sekali,” jawabku.
“Oke kalo gitu, kita ikut kamu,” katanya.
“Oke, lainnya ada yang mau bicara? Atau ada yang tidak setuju?” tanyaku dengan tampang serius.
Semuanya diam, tidak ada yang menjawab.
“Ya sudah, kalau tidak ada, mulai sekarang KBM ini seperti jurnalistik tingkat SMA, yang semua beritanya hanya memuat berita-berita yang baik, tidak ada lagi berita yang apa adanya, juga tulisan yang mengkritik fakultas dan LK di sini, dan konsekuensinya, rubrik ‘opini’ dan ‘surat pembaca’ akan aku hilangkan dari blog Psychophrenia,” dengan lesu aku mengatakannya.
* * * *
Saat aku menulis ini, aku mencoba untuk flashback kejadian yang pernah terjadi dulu. Aku jadi teringat dengan beberapa kejadian yang berusaha membuat aku tidak bisa berbuat apa-apa dalam KBM. Mungkin kalian sudah bosan dengan cerita yang aku dipanggil dekan, aku juga sudah bosan, dan ini yang lainnya, yang belum pernah aku publikasikan.
Awal aku naik menjadi PU, dalam “tubuh” Sema Fakultas Psikologi sendiri mulai ada perbincangan bahwa KBM ini akan dipindah dari Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda (Inforkom), Bidang 3, ke Bidang Professional, Bidang 2. Kejadian ini membuat status Psychophrenia menjadi tidak jelas akan berada di bawah strukturalnya siapa, dan ini membuat kinerja sedikit terhambat, karena pikiranku tidak bisa fokus kalau diganggu dengan masalah sepele yang dibuat besar ini.
Ini masalah sepele, hanya masalah berada di bawah struktural yang mana, dan terus terang saat itu aku tidak peduli berada di bawahnya siapa. Tapi, yang membuat masalah ini menjadi sedikit membesar adalah alasan para petinggi Sema Fakultas Psikologi yang menginginkan KBM ini berada di bawah Bidang 2.
“Kenapa mau dipindahkan? Apa alasan mereka?” tanyaku pada Inforkom.
“Kata mereka, ‘supaya tidak ada kejadian seperti periode lalu, supaya tidak ada tulisan-tulisan bebas lagi,’ itu alasan mereka,” jawabnya.
“Hah? Kenapa supaya tidak ada tulisan-tulisan bebas? Kejadian seperti periode lalu yang mana?” tanyaku lagi.
“Enggak tahu, kak. Mereka cuma bilang gitu saja,” jawabnya membuat aku tidak puas.
“Aku mau ketemu sama mereka, terutama ketuanya. Aku malas kalau di awal-awal, mereka sudah pake melarang-larang. Ini KBM belum jalan sama sekali, tapi sudah kayak gini. Lebih baik aku keluar saja, dan biar mereka urus saja sendiri KBM ini dan anak-anak baru itu!” nadaku sedikit menaik, kemudian aku mengeluarkan handphone, dan menghubungi salah satu petinggi itu untuk bertemu.
Dari sini kita bisa melihat bahwa para petinggi itu sudah ketakutan, entah apa yang mereka takutkan? Takut dikritik? Seharusnya, kalau mereka tidak ada kesalahan apa-apa, ketakutan itu tidak mereka perlukan. KBM inipun tidak akan sebodoh aktifis abal-abal yang mengkritik orang tanpa punya dasar atas fakta yang ada. Kalaupun KBM ini mengkritik sesuatu yang dianggap tidak benar, bukankah mereka masih punya hak untuk “membalasnya” dengan tulisan pula? Lalu buat apa takut? Tulisan balas tulisan. Kalau memang benar ini adalah lingkungan akademis yang memiliki intelektual tinggi, kritis, dan yang “satya wacana”, seharusnya polemik itu dianggap sebagai sesuatu yang biasa, bukan menakutkan atau bertujuan untuk menjatuhkan, tapi malah membangun.
* * * *
Aku sempat membicarakan ini dengan temanku di Scientiarum yang kebetulan juga mewawancarai dekan Fakultas Psikologi mengenai masalah spanduk itu. Terus terang, aku masih bingung dengan istilah pers dan jurnalistik, apakah mereka bisa disamakan atau harus dibedakan? Apakah keduanya harus dijadikan satu-kesatuan atau bisa dipisahkan satu dengan lainnya?
Dulu sempat ada teman di fakultas yang mengatakan bahwa aku harus membedakan antara KBM Jurnalistik dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM). Jujur, sampai sekarang aku belum bisa membedakannya, sampai sekarang aku masih menganggap itu sebagai sesuatu yang sama. Sampai dengan temanku yang di Scientiarum pun berkata hal yang sama.
“Aku gak habis pikir, kenapa dia (dekan -Red) melarang hasil wawancara anak-anak dengannya untuk dimuat ke blog? Gak masuk akal kalau tadi kamu wawancara dia, tapi dia tidak melarang itu masuk ke website-nya Scientiarum,” kataku mengomel.
“Masuk akal atau tidak masuk akal, semuanya itu memang tidak masuk akal,” katanya menanggapiku.
“Itu tidak masuk akal karena buat aku itu lucu, kalau mau dibandingkan antara blog Psychophrenia dengan website-nya Scientiarum, jelas lebih terkenal punya Scientiarum, dan toh pada akhirnya semua itu akan bisa diketahui dan dibaca orang banyak,” jelasku.
“Kamu harus bisa bedakan antara KBM Jurnalistik dengan Lembaga Pers Mahasiswa,” katanya menasehatiku.
Aku tidak melanjutkan pembicaraan, bagiku pembicaraan ini tidak berguna, tidak akan mengubah apa-apa. Salah satu dosen Fakultas Psikologi yang menjadi penasehat Psychophrenia pernah aku tanyai hal serupa, dia menjawabnya dengan sesuatu yang sedikit berbeda.
“Jurnalistik dan pers, itu bagaikan satu mata uang koin yang memiliki sisi berbeda, tapi keduanya tidak bisa dipisahkan. Apa gunanya jurnalistik tanpa pers, dan apa gunanya pers tanpa jurnalistik? Mengerti maksud saya?” kata dosen lulusan salah satu universitas di Amerika itu.
Aku hanya mengangguk saja. Kemudian aku menceritakan semua kekesalanku saat itu.
“Ini menurutku suatu ‘pembungkaman’ secara halus pak, baru mau ditulis model straight news; bagaimana bisa dipasang; kenapa sampai dilepas; tapi sudah ditekan macam ini. Mereka masih baru semua, tidak ada pengalaman sama sekali, belum saatnya. Kalau aku sendiri sih, ya gakpapa. Mau aku ditekan kayak gimana, aku gak takut. Tapi ini mereka pak, dan beberapa dari pimpinan KBM juga ada yang takut,” kataku penuh kesal.
“Ya, saya mengerti. Tidak perlu takut, karena kalau seandainya saya menekan kamu, dan kamu menuliskan itu, jelas saya yang kalah. Tapi, kalau saya menekan kamu, dan kamu diam saja, saya yang menang. Jadi, tidak perlu takut,” katanya.
“Aku gak takut pak, tapi beberapa dari mereka,” kataku menyanggah.
“Iya, saya tahu. Ini saya cuma memisalkan saja, jadi tolong kamu bilang sama mereka untuk tidak takut lagi,” sanggahnya.
“Hmm, ya sudah pak, aku rasa sudah cukup segitu saja. Terima kasih,” kataku untuk pamit, kemudian aku pergi ke kantor Scientiarum untuk melanjutkan editing tulisan yang sempat tertunda.
* * * *
Sebenarnya masalah mengenai istilah KBM Jurnalistik dengan LPM ini masih mengganjal dalam pikiranku. Kalau Scientiarum yang statusnya juga KBM itu bisa disebut LPM, mengapa Psychophrenia tidak bisa? Kenapa mereka “memaksa” aku untuk membedakan atau malah membuatnya berbeda? Bukankah anggota dari KBM dan LPM itu sama-sama dari mahasiswa? Lalu apa perbedaannya? Apakah hanya karena pembentukan awal Psychophrenia itu tidak murni berasal dari mahasiswa, lantas tidak bisa atau pantas disebut LPM-nya Fakultas Psikologi? Apa itu pers? Apa itu jurnalistik? Jujur, aku tidak tahu dan aku tidak mengerti.
Dengan pengetahuanku yang sebenarnya minim mengenai kedua istilah ini, aku mencoba mencari tahu dari beberapa sumber di dunia maya, dan aku simpulkan keduanya tidak berbeda.
Kenapa?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “pers” dapat diartikan “sebagai usaha pengumpulan dan penyiaran berita, atau bisa juga sebagai medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio dan televisi”. Sedangkan, kata “jurnalistik” mengacu pada “sesuatu yang menyangkut kewartawan dan persuratkabaran”. Selain itu, ada yang menarik lagi, aku menemukan di KBBI arti kata “bahasa jurnalistik” itu sama dengan “bahasa pers”, bukankah itu berarti “jurnalistik” sama dengan “pers”?
Kemudian, seorang Luwi Ishwara –wartawan senior Kompas—mengatakan, bahwa ada lima ciri khas dari jurnalistik, yaitu yang pertama adalah skeptis. Skeptis, di sini diartikan sebagai sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif.
Yang kedua, bertindak. Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa muncul, ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman nalurinya. Lalu yang ketiga, berubah. Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme, media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi. Kemudian yang keempat, seni dan profesi. Dimaksudkan bahwa wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
Dan yang terakhir, yaitu peran pers. Pers sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.
Bukankah sudah jelas bahwa jurnalistik itu memiliki ciri berperan sebagai pers, lalu kenapa KBM Jurnalistik harus dibedakan –yang kemudian pembedaan itu malah menjadi batu sandungan—dari LPM? Apakah harus berganti nama menjadi KBM Pers –supaya tidak menjadi batu sandungan lagi—dulu? Atau masih kurang referensinya? Kalau kurang, akan aku tunjukkan lagi satu.
Banyak LPM ataupun pers profesional –kata “profesional” di sini, aku gunakan untuk menunjuk perusahaan pers seperti Kompas, Tempo, Jawa Pos, dan lain-lainnya—yang sekarang menggunakan sembilan elemen jurnalisme –sekarang telah ditambahkan satu elemen, menjadi sepuluh elemen jurnalisme—ala Bill Kovach dan Tom Rosenstiel sebagai acuan mereka. Apa itu jurnalisme? Apa hubungannya dengan jurnalistik?
Sedikit mengenai Kovach dan Rosenstiel, mereka berdua adalah penulis buku “The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and The Public Should Expect”. Kovach adalah seorang wartawan senior Amerika Serikat yang sudah memiliki pengalaman sebagai kepala biro surat kabar New York Times, editor di Atlanta Journal-Constitution, dan kurator di Nieman Foundation for Journalism di Harvard University, Amerika Serikat. Sedangkan Rosenstiel adalah Direktur Project for Excellence in Journalism. Mereka-lah yang sudah bisa aku anggap sebagai pakarnya jurnalisme, atau jurnalistik, atau pers, atau apalah istilahnya. Epenkah?
Menurut KBBI (lagi), kata “jurnalisme” adalah “pekerjaan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita di surat kabar dan sebagainya; kewartawanan”, ini sama dengan arti dari kata “pers” ‘kan? Kata “jurnalisme” dengan “jurnalistik” berasal dari kata dasar “jurnal”. Jurnal adalah “1. (buku) catatan harian; 2. surat kabar harian; 3. buku yang dipakai sebagai buku perantara antara buku harian dan buku besar; 4. buku yang dipakai untuk mencatat transaksi berdasarkan urutan waktu; 5. majalah yang khusus memuat artikel di satu bidang ilmu tertentu,” kata KBBI (lagi dan lagi).
Dari sinilah, aku melihat sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan antara istilah KBM Jurnalistik dengan LPM. Dan kalaupun benar kedua istilah itu berbeda –meski aku masih meragukannya—(pers adalah pekerjaannya, jurnalistik adalah konsepnya, dan jurnal adalah karyanya), maka sebaiknya ini jangan dijadikan sebagai “batu sandungan” bagi para mahasiswa/i Fakultas Psikologi yang ingin belajar di KBM Jurnalistik Psychophrenia. Untuk apa hanya belajar dari konsepnya saja, tanpa bisa melakukannya di lapangan? Konsep saja tidak akan berguna dan hanya buang-buang waktu! Kalau Psychophrenia dibungkam seperti ini –atau lebih parah—terus, lebih baik Psychophrenia dijadikan KBM Humas saja, jangan KBM Jurnalistik. Selesai‘kan?
0 komentar:
Post a Comment